Koordinasi Surveilans Faktor Resiko Lingkungan (Media Lingkungan) sekitar area pertambangan di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah

Senin, 27 Juni 2022, 07:04:15 WITA, Dibaca : 383 kali

Pada tanggal 7 Juni 2022 BTKLP Makassar yang diwakili oleh Kasubag Administrasi Umum dan Tim dari Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan Melakukan Koordinasi ke Dinas Kesehatan Kabupaten Toli-Toli terkait Persiapan Kegiatan Surveilans Faktor Resiko Lingkungan (Media Lingkungan) sekitar area pertambangan di Kabupaten Toli-Toli, Provinsi Sulawesi Tengah dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Toli-Toli. 
Tim BTKLPP Kelas I Makassar bersama Petugas Pendampingan dari Kecamatan Lampasio, Kecamatan Dakopemean melakukan Wawancara, Observasi serta Pengambilan sampel di Desa Janja, Dusun Pedulu Desa Lingadan, Desa Oyom, dan di Desa Maibua Kabupaten Toli-Toli. 
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah mengetahui konsentrasi logam berat pada media lingkungan sebagai gambaran faktor risiko lingkungan terhadap kesehatan masyarakat pada lokasi PESK di Kab. Toli-toli, Prov. Sulawesi Tengah. Diharapkan setelah kegiatan ini nantinya para penambang dapat mencari alternatif teknologi pengolahan emas non merkuri di Indonesia sehingga dapat menjadi titik tolak penghapusan merkuri dan perbaikan kondisi PESK di Kab. Toli-toli, misalnya dengan menggunakan teknologi cyanidasi sehingga dapat mengantisipasi penurunan kualitas lingkungan.


Informasi ini disampaikan oleh BTKLPP Kelas I Makassar menuju pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Informasi selengkapnya dapat menghubungi (0411-871620) atau email btklmakassar@gmail.com

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP)
Kelas I Makassar.


  • Pro Rakyat
  • Inklusif
  • Responsif
  • Efektif
  • Bersih

Statistik

132467

Pengunjung hari ini : 17
Total pengunjung : 132467

Hits hari ini :17
Total Hits : 389910

Pengunjung Online: 2


Copyright BTKLPP Makassar 2024