|
Berdasarkan
pemetaan tersebut terlihat bahwa sebaran kegiatan berisiko lingkungan di
Provinsi Sulawesi Tenggara diantaranya:
Tambang Galian C, Tambang Nikel,
Tambang Aspal, Tambang Batu Kapur, Tambang Bijih Emas, Tambang Emas dan Tambang
Emas Rakyat, Tambang Kromit, dan Tambang Mangan.
Adapun faktor risiko lingkungan yang
dapat terjadi dari sebaran kegiatan tersebut : Secara fisik yaitu resiko
kebisingan dan pencemaran udara dari
setiap proses kegiatan, Secara kimia pencemaran logam berat dan limbah B3 dari
bahan yang digunakan, dan Secara biologi kerusakan biota dan badan air akibat
dari limbah yang dihasilkan.
Sumber data diperoleh
dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019 dan website Portal Media Pemberitaan
Sulawesi Tenggara
Berdasarkan
pemetaan tersebut terlihat bahwa sebaran kegiatan berisiko lingkungan di
Provinsi Sulawesi Selatan diantaranya: Galena
(Timah Hitam), Industri
Kapal, Industri
Marmer, Industri
Semen, Industri
Tekstil, KIMA
(Kawasan Industri Makassar), Logam
Dasar, Pabrik
Smelter Nikel, Tambang
Emas Rakyat, dan Tambang
Galian C.
Adapun
faktor risiko lingkungan yang dapat terjadi dari sebaran kegiatan tersebut : Secara
fisik yaitu resiko kebisingan dan pencemaran udara dari setiap proses kegiatan, Secara
kimia pencemaran logam berat dan limbah B3 dari bahan yang digunakan, dan Secara
biologi kerusakan biota maupun badan air akibat dari limbah yang dihasilkan.
Sumber data diperoleh dari
Kementerian Perindustrian, Situs Berita Lingkungan (Mongabay), dan website
Portal Media Pemberitaan Sulawesi
Selatan.
Berdasarkan
pemetaan tersebut terlihat bahwa sebaran kegiatan berisiko lingkungan di Provinsi
Sulawesi Barat diantaranya:
Industri
CPO (Crude Palm Oil), Logam
Bijih Besi, dan Tambang
Galian C.
Adapun
faktor risiko lingkungan yang dapat terjadi dari sebaran kegiatan tersebut. Secara
fisik yaitu resiko kebisingan dan pencemaran udara dari setiap proses kegiatan,
Secara
kimia pencemaran limbah dari bahan yang digunakan, dan Secara
biologi kerusakan biota dan badan air akibat dari limbah yang dihasilkan.
Sumber data tersebut diperoleh dari website Badan Pusat
Statistik (BPS) Provinsi Sulbar Tahun 2018 dan Kementerian Perindustrian.
Berdasarkan
pemetaan tersebut terlihat bahwa sebaran kegiatan berisiko lingkungan di
Provinsi Sulawesi Tengah diantaranya:Industri
CPO (Crude Palm Oil), Industri
Marmer, Industri
Migas, Pertambangan
Nikel, Pertambangan
Emas Rakyat, Tambang
Galian C.
Adapun
faktor risiko lingkungan yang dapat terjadi dari sebaran kegiatan tersebut,
yaitu :
Secara
fisik yaitu resiko kebisingan dari setiap proses kegiatan, Secara
kimia pencemaran logam berat dari bahan yang digunakan, dan Secara
biologi kerusakan biota dan badan air akibat dari limbah dihasilkan.
Sumber
data tersebut diperoleh dari website Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi
Tengah 2017, Kementerian Perindustrian, Minerba One Data Indonesia (MODI) serta
website Portal Media Pemberitaan Sulawesi Tengah.
Pemetaan di atas merupakan Hasil Kajian Faktor Risiko Penyakit Tular Air Menurut Kualitas mikrobiologis sampel air di wilayah layanan BTKLPP Kelas I Makassar tahun 2018 sampai 2021. Berdasarkan hasil kajian dari sampel yang diperiksa di wilayah Layanan BTKLPP Kelas I Makassar Tahun 2018-2021 dapat dipetakan faktor risiko penyakit tular air menurut kualitas mikrobiologis, di masing-masing Kabupaten di wilayah Layanan BTKLPP Kelas I Makassar. Pemetaan tersebut menunjukkan bahwa hasil kajian di Kabupaten Toli-toli (2021) memiliki persentase tertinggi sampel air yang tidak memenuhi syarat secara mikrobiologis yaitu 100%, dari 2 sampel Air Minum yang diperiksa pada TPM di Kabupaten Toli-toli tersebut tidak ada yang memenuhi syarat secara mikrobiologis. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah dilakukan kajian lebih lanjut mengenai kualitas air minum di Kabupaten Toli-toli untuk mendapatkan gambaran yang lebih objektif mengenai Faktor risiko tular air dengan jumlah sampel yang memadai. Sedangkan untuk persentase terendah di Kabupaten Pinrang sebesar 7%, dari 30 sampel air minum yang diperiksa hanya 1 yang tidak memenuhi syarat mikrobiologis. Sehingga secara umum, faktor risiko tular air di wilayah layanan BTKLPP Kelas I Makassar Tahun 2018-2021 berkisar antara 0 – 100%.
Pemetaan di atas merupakan Hasil Kajian Faktor Risiko Penyakit Tular Makanan Menurut Kualitas mikrobiologis sampel makanan di wilayah layanan BTKLPP Kelas I Makassar tahun 2018 sampai 2021. Berdasarkan hasil kajian dari sampel yang diperiksa di wilayah Layanan BTKLPP Kelas I Makassar Tahun 2018-2021 dapat dipetakan faktor risiko penyakit tular makanan menurut kualitas mikrobiologis, di masing-masing Kabupaten di wilayah Layanan BTKLPP Kelas I Makassar, pemetaan tersebut menunjukkan bahwa persentase hasil kajian pada Kabupaten yang dilakukan kajian makanan nilainya berada di bawah 10% untuk sampel yang tidak memenuhi syarat. persentase tertinggi sampel makanan yang tidak memenuhi syarat secara mikrobiologis berasal dari di Kabupaten Barru (2021) yaitu 7%, dimana dari 15 sampel yang diperiksa hanya 1 sampel yang tidak memenuhi syarat. Sehingga secara umum, faktor risiko tular makanan di wilayah layanan BTKLPP Kelas I Makassar Tahun 2018-2021 berkisar antara 0 – 10%. Rekomendasi yang dapat diberikan adalah tetap melakukan pengawasan secara berkala dan dapat dilakukan kajian lebih lanjut.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP)
Kelas I Makassar.
152754
Pengunjung hari ini : 88
Total pengunjung : 152754
Hits hari ini :170
Total Hits : 444463
Pengunjung Online: 2