Pengumuman Lelang

Selasa, 18 Oktober 2022, 03:23:56 WITA, Dibaca : 426 kali

Syarat dan ketentuan lelang :

1. Cara Penawaran Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (closed bidding) dengan aplikasi yang diakses pada alamat domain www.lelang.go.id Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat dimenu “Permohonan Lelang” pada domain tersebut.
2. Pendaftaran Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam serta mengunggah softcopy KTP dan memasukkan data NPWP serta nomor rekening atas nama sendiri.
3. Waktu Melihat Barang Peminat lelang dapat melihat barang yang akan dilelang pada halaman Kantor Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 29-31, Makassar, mulai Pengumuman ini terbit sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum pelaksanaan lelang.
4. Waktu Pelaksanaan :
a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman lelang ini terbit sampai dengan : Hari/tanggal : Senin / 24 Oktober 2022 Pukul : 11.30 WITA atau 10.30 WIB (sesuai Waktu Server e-Auction).
b. Pembukaan penawaran lelang oleh Pejabat Lelang dilakukan pada : Hari/tanggal : Senin / 24 Oktober 2022 Pukul : 11.31 WITA atau 10.31 WIB (sesuai Waktu Server e-Auction) Tempat : Ruang Lelang KPKNL Makassar Jl. Urip Sumoharjo Km.4 (GKN.1 Lt.2) Makassar.
c. Peserta lelang diharap menyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera pada alamat domain tersebut diatas.
5. Uang Jaminan Lelang a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut :      
a. Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini           dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil). Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL                         selambatlambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
b. Uang jaminan lelang disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang. Nomor VA dapat dilihat pada             menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data          identitas dinyatakan valid.
6. Penawaran Lelang    
a. Penawaran harga lelang menggunakan token yang akan dikirim secara otomatis dari alamat domain di atas kepada email              masing-masing peserta lelang setelah peserta lelang menyetor uang jaminan lelang dan tidak ada dalam daftar              hitam/blacklist.    
b. Penawaran lelang dimulai paling sedikit sama dengan nilai limit. Penawaran lelang dapat dilakukan berkali-kali dengan         menggunakan token yang telah dikirim ke alamat email masing-masing.
7. Pelunasan Lelang Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian dan bea lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pelaksanaan lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, pemenang lelang dikenakan sanksi uang jaminan akan disetor ke kas Negara.
8. Pengambilan Objek Lelang Objek lelang dapat diambil oleh pemenang di Kantor Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar, setelah melunasi kewajiban pembayaran lelang.
9. Informasi Lebih Lanjut Untuk informasi lebih lanjut calon peserta dapat menghubungi Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kelas I Makassar, Jalan Wijaya Kusuma Raya No. 29-31 Makassar, Telp (0411) 871620 dan KPKNL Makassar di Jl. Urip Sumoharjo KM. 4 GKN I Lt.2, Makassar, Nomor Telp (0411) 456115, atau call center DJKN di nomor (021) 500991.

Makassar, 17 Oktober 2022
Kepala BTKLPP Kelas I Makassar

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP)
Kelas I Makassar.


  • Pro Rakyat
  • Inklusif
  • Responsif
  • Efektif
  • Bersih

Statistik

134029

Pengunjung hari ini : 35
Total pengunjung : 134029

Hits hari ini :52
Total Hits : 395464

Pengunjung Online: 1


Copyright BTKLPP Makassar 2024