Lelang Barang Milik Negara (Peralatan dan Mesin)

Selasa, 12 Desember 2023, 00:40:40 WITA, Dibaca : 85 kali

Balai  Teknik Kesehatan Lingkungan dan pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassarmelalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akanmelaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) secara closed bidding,  terhadap barangsebagai berikut :1. 1 (satu)  paket peralatan dan mesin (Inventaris kantor) dalam keadaan rusak berat padaBalai  Teknik  Kesehatan  Lingkungan  dan  pengendalian  Penyakit  (BTKLPP)  Kelas 1 Makassar (harga limit Rp7.566.000,- dengan uang jaminan Rp 3.000.000,-).Deskripsi Persyaratan Lelang :1. Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id  ; 2. Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas;3. Menyetor uang jaminan lelang melalui  virtual  account yang diperoleh melalui  website di atas setelah memilih dan mengikuti  objek lelang sebesar  nominal  uang jaminan yang disyaratkan;4. Jaminan harus  sudah efektif  diterima oleh KPKNL  selambat-lambatnya  1 (satu)  hari kalender sebelum pelaksanaan;5. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;6. Peserta lelang dapat  melihat  objek lelang sejak pengumuman lelang terbit/ditayangkan pada aplikasi lelang, di kantor BTKLPP Kelas I Makassar pada hari dan jam kerja sampai dengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;7. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya, dengan segala cacat dan kekurangannya, penawar/pembeli  dianggap  sungguh-sungguh  telah  mengetahui  apa  yang  telah ditawar/dibeli olehnya, apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat maupun yang tidak terlihat, maka penawar/pembeli  tidak berhak untuk menolak atau menarik diri kembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugianatas sesuatu apapun juga;8. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang serta mengambil seluruh objek lelang paling lambat dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan objek lelang.Apabila setelah 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan belum mengambil obyek lelang, maka BTKLPP Kelas I makassartidak bertanggungjawab atas keberadaan, kualitas dan kuantitas atas barang tersebut. Bagi yang tidak ditunjuk sebagai pemenang atau kalah, uang jaminan akan dikembalikan melalui rekening peserta lelang yang telah didaftarkan; 9. Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh Aplikasi Portal Lelang Indonesia versi android melalui  playstore pada  smartphone dengan nama  Lelang Indonesia atau pada alamat website https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang  ;  10. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat  website www.lelang.go.id pada menu syarat dan ketentuan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP)
Kelas I Makassar.


  • Pro Rakyat
  • Inklusif
  • Responsif
  • Efektif
  • Bersih

Statistik

135019

Pengunjung hari ini : 115
Total pengunjung : 135019

Hits hari ini :215
Total Hits : 397884

Pengunjung Online: 2


Copyright BTKLPP Makassar 2024