Lelang Barang Milik Negara

Rabu, 06 Desember 2023, 03:52:36 WITA, Dibaca : 272 kali

Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar akan melaksanakan Lelang Barang Milik Negara (BMN) secara closed bidding,  terhadap barang 1 (satu)  paket  peralatan laboratorium dalam keadaan rusak berat  pada Balai  Teknik Kesehatan Lingkungan dan pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Makassar (harga limitRp1.000.000,- dengan uang jaminan Rp 500.000,-).Deskripsi Persyaratan Lelang :1. Memiliki akun yang telah terdaftar dan terverifikasi pada website www.lelang.go.id  ; 2. Memilih objek lelang yang akan diikuti pada website di atas;3. Menyetor uang jaminan lelang melalui  virtual  account yang diperoleh melalui  website diatas setelah memilih dan mengikuti  objek lelang sebesar  nominal  uang jaminan yangdisyaratkan;4. Jaminan harus  sudah efektif  diterima oleh KPKNL  selambat-lambatnya  1 (satu)  harikalender sebelum pelaksanaan;5. Segala biaya yang timbul akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang;6. Peserta lelang dapat  melihat  objek lelang sejak pengumuman lelang terbit/ditayangkanpada aplikasi lelang, di kantor BTKLPP Kelas I Makassar pada hari dan jam kerja sampaidengan 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang;7. Obyek lelang dijual dengan kondisi apa adanya, dengan segala cacat dan kekurangannya,penawar/pembeli  dianggap  sungguh-sungguh  telah  mengetahui  apa  yang  telahditawar/dibeli olehnya, apabila terdapat kekurangan/kerusakan baik yang terlihat maupupnyang tidak terlihat, maka penawar/pembeli  tidak berhak untuk menolak atau menarik dirikembali setelah pembelian disahkan dan melepaskan segala hak untuk meminta kerugianatas sesuatu apapun juga;8. Pemenang lelang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang pembeli dalam waktu 5 (lima)hari kerja setelah pelaksanaan lelang serta mengambil seluruh objek lelang paling lambatdalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan objek lelang. Apabila setelah 5 (lima) hari kerja setelah pelunasan belum mengambil obyek lelang, maka BTKLPP Kelas I makassartidak bertanggungjawab atas keberadaan, kualitas dan kuantitas atas barang tersebut. Bagiyang tidak ditunjuk sebagai pemenang atau kalah, uang jaminan akan dikembalikan melaluirekening peserta lelang yang telah didaftarkan; 9. Lelang juga dapat diikuti dengan mengunduh Aplikasi Portal Lelang Indonesia versi androidmelalui  playstore pada  smartphone dengan nama  Lelang Indonesia atau pada alamatwebsite https://play.google.com/store/apps/detail?id=go.id.lelang  ;  10. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat  websitewww.lelang.go.id pada menu syarat dan ketentuan..

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pencegahan & Pengendalian Penyakit
Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP)
Kelas I Makassar.


  • Pro Rakyat
  • Inklusif
  • Responsif
  • Efektif
  • Bersih

Statistik

135008

Pengunjung hari ini : 104
Total pengunjung : 135008

Hits hari ini :201
Total Hits : 397870

Pengunjung Online: 2


Copyright BTKLPP Makassar 2024